Daerah Senin, 25 April 2022 | 07:04

Terkena Jeratan, Dua Ekor Harimau Mati di Hutan Aceh

Lihat Foto Terkena Jeratan, Dua Ekor Harimau Mati di Hutan Aceh Polisi saat berada di lokasi penemuan dua ekor harimau mati di hutan Aceh. (Foto: Humas Polres Aceh Timur).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Dua harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di hutan Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, 24 April 2022.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat memebenarkan penemuan dua ekor binatang yang dilindungi itu mati di hutan.

"Saat ditemukan kondisi sudah mati. Kaki keduanya terjerat kawat tebal," kata AKBP Mahmun Hari Sandy, Minggu, 24 April 2022.

Dijelaskan, awalnya kepolisian mendapat laporan dari masyarakat mengenai kematian dua ekor harimau itu.

Kemudian kapolsek bersama sejumlah anggotanya serta anggota Koramil 01/Pnr Peunaron menuju ke lokasi dan melihat langsung kondisinya.

"Keduanya induk betina dan seekor jantan," sebutnya.

Dia berujar, dugaan sementara kedua harimau itu mati terkena jeratan babi. Dugaan itu dikuatkan karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling.

Petugas kepolisian bersama Koramil 01/Pnr Peunaron dibantu tim Forum Konservasi Leuser mengamankan lokasi sambil menunggu tindak lanjut dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

"Atas kejadian itu kita mengimbau masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena itu membahayakan untuk satwa termasuk satwa dilindungi," pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya