Jakarta - Personel girlband K-Pop Mamamoo, Hwasa terancam hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda hingga 5 juta won atau setara Rp 57 juta, atas kasus dugaan pertunjukan vulgar di depan publik.
Laman The Korea Times melaporkan, kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh polisi wilayah Seongdong Seoul. Hwasa Mamamoo, dituding melakukan pertunjukan tak senonoh selama festival sekolah pada bulan Mei lalu.
Pihak kepolisian setempat juga dilaporkan sudah memanggil Hwasa untuk dimintai keterangan terkait niatnya di balik pertunjukan kontroversial di Universitas Sungkyunkwan. Saat itu sang penyanyi tampak memperagakan adegan erotis dengan cara yang terkesan sugestif.
Penyelidikan pada Hwasa dimulai setelah Serikat Perlindungan Hak Orang Tua Siswa mengajukan pengaduan terhadap Hwasa setelah penampilannya menjadi viral.
Mereka mengklaim tindakan sang penyanyi selama pertunjukan tidak senonoh dan sikapnya mengingatkan orang akan hubungan seksual yang menyimpang.
Baca juga: Mamamoo Bakal Luncurkan Mini Album MIC On pada 11 Oktober 2022
Baca juga: Solar: Mini Album MIC On Tunjukkan Siapa Sebenarnya Mamamoo
Sebagai tanggapan atas kasus ini, perusahaan manajemen P NATION mengatakan Hwasa bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan polisi. []