Daerah Kamis, 21 April 2022 | 13:04

Ternyata ada Dua Oknum Polisi Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

Lihat Foto Ternyata ada Dua Oknum Polisi Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Ilustrasi penembakan. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Hasil penyelidikan, ternyata ada dua anggota Brimob yang terlibat dalam kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. Hingga kini nama keduanya masih misteri.

Padahal polisi sudah berjanji tak akan menutup-nutupi keterlibatan oknum anggotanya

Misteri terungkapnya dua anggota Brimob terlibat saat saat polisi mengumumkan empat tersangka pada jumpa pers sesi pertama di Polrestabes Makassar, Sabtu 16 April 2022 malam.

Namun dua hari kemudian, tepatnya Senin 18 April 2022 pada sesi konferensi pers yang kedua, jumlah tersangka yang diumumkan bertambah menjadi lima orang.

Kelima tersangka di antaranya Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan dalang penembakan, oknum pegawai Pemkot Makassar bernama Sahabuddin dan Asri.

Kemudian dua tersangka lainnya adalah CA alias AKM dan SA alias SL seorang oknum polisi yang menjadi eksekutor penembakan.

"Untuk tersangka eksekutor, kita akan sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto, Senin 18 April 2022.

Saat mengungkap keterlibatan SL sebagai eksekutor, Kombes Budi berjanji pihaknya tak akan menutup-nutupi. Dia mengatakan SL akan diproses pidana dan kode etik.

"Perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan. Kita akan proses, akan mendapat proses berat," katanya.

Belakangan terungkap jumlah oknum polisi yang terlibat pembunuhan ternyata dua orang. Selain SL, tersangka berinisial CA alias AKM juga berstatus anggota polisi.

"Iya oknum Polri kan dua," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Selasa 19 April 2022.

Kendati membenarkan CA ternyata juga polisi, Kombes Komang enggan memerinci apa perannya. Dia hanya menjelaskan peran CA membantu terjadinya pembunuhan.

"Ya sama ikut membantu, bukan eksekutor. Intinya ikut membantu melakukan pembunuhan," tutur Kombes Suartana.


Kata dia SL dan CA sama-sama bertugas di Brimob Polda Sulsel. Keduanya resmi diproses Propam atas pelanggaran kode etik anggota Polri.

"Iya diproses etika dia dua2 anggota Brimob terlibat pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Rabu 20 April 2022.

Kata Suartana, SL dan CA sudah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel. Keduanya juga masih akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam proses kode etik.

"Sudah diproses Propam Polda Sulsel, sudah dimintai keterangan. Tapi itu masih akan dimintai keterangan lagi," kata Kombes Suartana. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya