Hukum Selasa, 13 Juni 2023 | 17:06

Tersangka Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir Menyerahkan Diri

Lihat Foto Tersangka Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir Menyerahkan Diri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - Edgar Tambunan alias Acong merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Edgar menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa, 13 Juni 2023, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Ya, benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," katanya. 

Kombes Hadi belum mau memaparkan secara detail terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu. "Sabar dulu ya, nanti akan kami sampaikan lagi," katanya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka.

Dia terlibat kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih, di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

BACA JUGA: Penyebab Kematian Bripka Arfan Saragih Diungkap Melalui Scientific Crime Investigation

"Ya, kami sudah menaikkan status saudara Acong sebagai tersangka," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Senin, 12 Juni 2023.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang lainnya yang diduga terlibat. 

Tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada empat lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda, Selasa, 4 April 2023 lalu.

Menurutnya, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan masih dalam pengejaran.

“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kami dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya. 

Selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp 2,5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. 

Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya