Toba - Kepolisian di Sumatra Utara menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Toba. Kedua polisi diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir menyebut, kedua polisi tersebut berinisial MP dan NS.
Penangkapan keduanya kata dia, berkat pengembangan kasus tertangkapnya seorang pengedar sabu berinisial RR pada Kamis, 10 Maret 2022 lalu.
"Penangkapan MP dan NS merupakan pengembangan kasus sebelumnya yakni penangkapan seorang pengedar sabu berinisial RR," kata Bungaran, Selasa, 15 Maret 2022 dilansir dari detikcom.
Baca juga: Oknum Guru di Toba Diduga Cabuli Murid Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menurut Bungaran, MP dan NS ditangkap pada Senin, 14 Maret 2022. Setelah ditangkap dibawa ke Polda Sumut dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Namun dia belum bisa memastikan kedua polisi itu tersangka atau tidak.
"Status keduanya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Bungaran.
Bungaran mengatakan, jika kedua personel terbukti terlibat, ancaman pemecatan akan menjadi sanksinya.
"Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia," jelasnya.
Untuk RR sendiri kata Bungaran, sudah dilakukan penahanan. Dari tangan RR juga diamankan barang bukti sabu seberat 2,68 gram. []