Hukum Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:10

Terungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa soal Tata Kelola Sabu

Lihat Foto Terungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa soal Tata Kelola Sabu Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra. (foto: Instagram).

Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri batal memeriksa Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait dengan pelanggaran etik perkara tata kelola narkoba sabu pada hari Senin, 18 Oktober 2022.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah mengatakan Irjen Teddy Minahasa Putra mengeluh sakit.

"Rencana Senin pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur," kata Kombes Nuruh Azizah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Selasa, 18 Oktober 2022.

Kendati begitu, Nurul mengaku belum mengetahui Irjen Teddy sakit apa, karena baru diminta periksa oleh dokter.

Sementara, ujar Nurul, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Teddy Minahasa.

"Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM," katanya.

Hal itu, kata Nurul, sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Polri melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.

"Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba," kata Nurul.

Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada hari Jumat, 14 Oktober 2022.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Diketahui bahwa Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu. Namun, Irjen Pol. Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya