Manada – Seorang suami berinisial RB 33 tahun, warga Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai menikam istrinya, FP 33 tahun hingga tewas,
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara pada Senin 20 Juni 2022 sore.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa Tenggara, membenarkan hal tersebut.
“Penikaman terjadi di depan sebuah bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai kejadian,” ujarnya, Selasa 21 Juni 2022.
Kronologinya, sore itu korban sedang menunggu sepeda motornya yang diperbaiki di bengkel tersebut.
“Korban duduk di depan bengkel sambil menunggu sepeda motornya diperbaiki. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan pisau badik secara membabibuta,” jelas Abast.
Tikaman tersebut membuat korban jatuh tersungkur di TKP. Pelaku lalu berjalan kaki menuju Mapolsek Ratahan untuk menyerahkan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke Puskesmas Ratahan.
“Namun ketika sampai di Puskesmas Ratahan, korban meninggal dunia akibat mengalami luka tikaman yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” terang Abast.
Dugaan sementara, nekad menikam istrinya sendiri hingga tewas karena cemburu.
“Dugaan sementara, motifnya cemburu. Pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain," ungkap Abast.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Ratahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. []