Daerah Rabu, 15 Februari 2023 | 14:02

Testimoni Para Korban Tambang di Sejumlah Daerah, Dairi Tumbal Berikutnya?

Lihat Foto Testimoni Para Korban Tambang di Sejumlah Daerah, Dairi Tumbal Berikutnya? Diskusi tentang dampak tambang di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Selasa, 14 Februari 2023. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Dairi - Para korban tambang di Tanah Air menyampaikan testimoni dalam kegiatan diskusi yang digelar di Desa Bonian, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara pada Selasa, 14 Februari 2023.

Mereka yang menyampaikan testimoni adalah warga korban tambang emas Sangihe di Sulawesi Utara, korban lumpur Lapindo-Sidoarjo, Jawa Timur dan korban tambang batubara PT Kalimantan Prima Coal (KPC) di Kalimantan.

Kegiatan dilakukan untuk merespons persetujuan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral yang akan menambang di Kabupaten Dairi.

Lokasi tambang dinilai berada di area patahan gempa, rawan banjir, dan longsor.

"Kisah pilu dan tragis atas kesaksian para korban tambang membuktikan bahwa karakter  tambang itu memaksa, membongkar, rakus air, dan lahan serta dampaknya sangat masif merusak ruang hidup warga dan akan melumpuhkan kehidupan mereka secara total, sama di semua daerah aktivitas tambang," kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional Melky Nahar dalam keterangan pers yang diterima Opsi, Rabu, 15 Februari 2023. 

Dikatakan, perusahaan tambang kerap melakukan pendekatan-pendekatan manipulatif dengan pola yang sama di berbagai daerah yang tujuannya meninabobokan warga dengan iming-iming akan dipekerjakan misalnya, namun setelah tiga bulan kemudian di-PHK dengan dalih tidak sesuai skill-nya. 

Upaya manipulatif ini dikatakan, dimuluskan dan digencarkan dengan pembagian berbagai bantuan, seperti beasiswa, jalan akan diperbaiki, fasilitas sekolah dan kesehatan, bantuan kepada para janda, anak-anak, bantuan uang, dan tas anak sekolah dan lainnya untuk meninabobokan warga. 

Namun tanpa disadari warga, justru aktivitas tambang tersebut akan menghilangkan mata pencaharian warga, sumber air, menimbulkan pencemaran udara, air dan berbagai penyakit muncul. Bahkan warga harus meninggalkan kampung halamanya. Kehilangan kehidupan sosial dan budaya lokalnya. 

Di sisi lain perusahaan tidak pernah terbuka memberitahukan apa dampak dan bahaya tambang dengan jujur dan objektif. 

Baca juga: Penutupan PT DPM dan PT Gruti, Bupati Dairi: Kami Telaah dan Tindak Lanjuti ke Pusat

"Propaganda tambang akan membawa kesejahteraan,peningkatan ekonomi dan kemajuan daerah adalah kampanye kosong dan isapan jempol belaka," katanya.

“Bisa dicek, di seluruh Indonesia, di manapun tambang tak ada yang mensejahtrakan warganya, hanya pemilik perusahaanlah yang sejahtera," sambungnya. 

Lebih jauh dikatakan, oligarki tambang dimulai sejak Orde Baru sampai hari ini. 

Sedikitnya 56 persen anggota DPR RI yang duduk di Senayan saat ini terafiliasi atau terhubung dengan bisnis, baik kepentingan dengan bisnis tambang, perkebunan, dan sektor lainnya. 

"Jadi tidak heran kita teriak tidak didengar oleh pemerintah dan DPR," katanya.

Testimoni

PT KPC adalah perusahaan tambang batubara dengan luas 90 ribuan hektare.

Pengakuan warga di sana, perusahaan ini banyak meninggalkan lubang tambang dengan ukuran setara satu hingga dua kali luas lapangan sepak bola.  

Ada sekitar 1.735 lubang tambang akibat tambang batubara dan sebanyak 45 warga mati di lubang tambang tersebut. 

Baca juga: Tolak PT DPM, Warga Dairi Demo Kedubes China

Korban tambang juga ada di proyek Ibu Kota Negara (IKN), dimana terjadi pemindahan masyarakat adat Dayak Bassa sebanyak 140-an kepala keluarga.

Awalnya mereka hidup berburu, mencari ikan di sungai lalu dipindahkan ke tempat lain yang jauh.

Dibuatkan rumah-rumah dan luasnya lebih kecil dari kampung mereka sebelumnya. Warga yang tidak mau pindah didiskriminasi, seperti pembatasan akses kesehatan.  

Tahun 2010, PT KPC membuat kolam pembuangan limbah yang mengakibatkan ikan-ikan bermatian karena saat diperiksa airnya telah terkontaminasi racun.

Kemudian korban lumpur Lapindo milik keluarga Aburizal Bakrie di Sidoarjo. Pengakuan warga di sana, akibat kelalaian dari perusahaan warga bangun tidur sudah menghirup air beracun.

Air bersih harus dibeli dan anak-anak sekolah tidak ada biaya karena orang tua sudah kehilangan tanah, rumah, dan pekerjaan. 

PT Tambang Emas Sangihe yang punya luas tambang 77,638 meter persegi. Tahun 2021 lalu warga Sangihe melakukan aksi menolak hadirnya tambang karena tidak sesuai dengan UU Nomor 27 tentang Pesisir dan Pulau Kecil yang tidak bisa ditambang.

Warga lalu memasukkan gugatan ke pengadilan. Hingga tahun 2023 mampu menahan laju perusahaan milik Kanada ini dan Januari 2023 mampu memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) termasuk di tingkat kasasi.

Diakones Santun Sinaga dari YDPK dalam refleksinya menyampaikan bahwa warga harus tetap setia meskipun dalam perjalanan banyak godaan dan rintangan agar perjuangan bisa sampai pada tujuan, yaitu keadilan atas ruang hidup warga yang harus dipertahankan sampai anak cucu sebagai titipan Tuhan.  

Petrasa melalui Boy Hutagalung menambahkan bahwa mereka bersedia dan dapat membantu petani untuk mengembangkan pertanian ke arah yang lebih baik.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya