Daerah Minggu, 05 Juni 2022 | 12:06

Tetapkan 2 Tersangka Kasus PIKA, IMM Abdya: Kita Harap Semangat Itu Terus Dijaga

Lihat Foto Tetapkan 2 Tersangka Kasus PIKA, IMM Abdya: Kita Harap Semangat Itu Terus Dijaga Ketua IMM Abdya. Foto: Opsi/istimewa.

Aceh Barat Daya - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh mengapresiasi putusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya yang telah menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Program Pembangunan Sistem lnformasi Terpadu Pusat lndustri Kreatif Abdya (PIKA), alias Tokopika.

"Kasus toko PIKA ini sebagai mana yang telah kita ketahui adalah kasus yang sudah lama ditangani pihak kejaksaan negeri Abdya, kami turut mengapresiasi terhadap tanggung jawab yang telah dijalankan pihak kejaksaan Abdya untuk memastikan kasus yang sudah lama bergantung dari beberapa tahun lalu," kata Ketua PC IMM Abdya Riko Juanda dalam keterangannya, Minggu, 5 Juni 2022.

Menurutnya, kasus yang sudah lama ini tentu memiliki kekhawatiran yang mendalam sebab sudah mencuat di masa Kajari sebelumnya dan baru ditetapkan tersangka oleh Kajari baru yakni Heru Widjatmiko. Terkait hal ini IMM turut mengapresiasi Kejaksaan Abdya di dalam menjalani tanggung jawab yang besar.

"Kita berharap semangat seperti ini akan selalu dijalankan dengan ikhlas dan tulus oleh pihak penegak hukum di Aceh Barat Daya. Kami juga berharap kepada para penegak hukum agar dapat menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum yang lainnya," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya