Daerah Kamis, 13 April 2023 | 17:04

THR ASN dan PPPK di Abdya Sudah Cair Sejak Kemarin

Lihat Foto THR ASN dan PPPK di Abdya Sudah Cair Sejak Kemarin Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). (foto: ist).
Editor: Rio Anthony

Blangpidie - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak beberapa hari lalu sudah menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang di tranfer oleh bendahara masing-masing intansi.

"Kemarin masuk THR kami, PNS dan PPPK sudah menikmati THR yang dikirim oleh bendahara masing-masing," kata Usman, Pegawai di Setdakb Abdya, Kamis 13 April 2023.

Selain THR, Pemkab Abdya juga sudah menyalurkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen dan Tunjangan Kerja (Tukin) Pegawai terhitung Januari dan Februari 2023. Untuk THR TPP, penerimanya adalah pegawai yang menerima Tukin.

"THR, THR PP 50 Persen dan Tukin bulan Januari dan Februari tahun ini sekali dikirim kemarin," ujar Usman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi mengatakan, THR 2023 Pemkab Abdya sudah mulai cair.

Pencairan itu dilakukan oleh bendahara masing-masing, seperti pegawai di Setdakab Abdya sudah mulai menerima THR tahun 2023 yang dikirim sejak, Rabu, 12 April 2023.

"Namun bila ada pegawai yang belum menerima itu dinasnya masih memproses pencairan. Intinya Pemkab Abdya sudah mencairkan THR 2023 bersama THR TTP 50 persen dan Tukin Januari dan Februari 2023," kata Sekda Salman.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya Fakruddin di Abdya, menyatakan, jumlah PNS lingkungan Pemkab Abdya yang menerima THR sebanyak 3.061 orang dan PPPK sebanyak 186 orang.

Selanjutnya Fakruddin menerangkan, THR untuk PNS dan PPPK itu diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2023 tentang teknis pembayaran, THR dan gaji ke-13.

Sebab, kata dia, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 untuk mencairkan THR itu harus ada perbup.

Pemberian THR kepada ASN ini, sesuai dengan amanah PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji tiga belas kepada ASN. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya