Jawa Barat - Tiga orang anggota TNI Angkatan Darat, yang menabrak sejoli di Nagreg Jawa Barat dan membuang jenazahnya ke sungai daerah Cilacap resmi ditahan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad), Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono. Ia mengatakan ketiganya ditahan sementara atas perintah pihak penyidik dari POMAD.
"Untuk ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan sementara oleh Penyidik POMAD untuk dilakukan pemeriksaan penyidikan," kata Agus, Sabtu 25 Desember 2021.
Ketiganya ditahan setelah polres Bandung menyerahkan penyidikan perkara ketiga pelaku anggota TNI itu ke pihak Pomdam III Siliwangi.
Setelah dilimpahkan, pihak penyidik langsung menggali keterangan dari terduga pelaku mengenai peristiwa tersebut.
"Atas pelimpahan perkara itu Pomdam III/SLW langsung melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan kemudian menahan ketiga terduga pelaku," kata Agus.
Para pelaku yang resmi ditahan itu yakni Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua AH (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa sebelumnya mengatakan, ketiganya bisa dihukum seumur hidup penjara atas perbuatan tersebut.
Hal ini sesuai dengan jerat hukum yang disangkakan terhadap ketiganya yakni salah satunya Pasal 340.
Kasus ini bermula saat dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.
Warga yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit. Tapi kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan Puskesmas di sekitarnya.
Setelah dilakukan pencarian, pada 11 Desember 2021 jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap Jawa Tengah. []