Sulawesi Barat - Sebanyak tiga jeriken minuman keras (Miras) jenis ballo diamankan polisi di Lingkungan Barane, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
KBO Samapta Polres Majene, Ipda Irwan Waris mengungkapkan, pihaknya mengamankan tiga jeriken ballo saat melakukan operasi, Selasa malam, 5 April 2022.
"Minuman keras sendiri merupakan salah satu target operasi kami," kata Irwan Waris, Rabu, 6 April 2022.
Dia mengatakan, minuman keras merupakan sumber atau penyebab terjadinya tindak kekerasan di kalangan remaja maupun dewasa.
"Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mencederai keberkahan bulan Ramadan, seluruh jenis miras akan diamankan hingga dimusnahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, setelah mengamankan minuman keras, pihaknya mengedukasi, membina, dan mendata para penjual minuman keras tersebut.
"Kami imbau masyarakat tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras, karena selain melanggar hukum, minuman keras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan," kata Irwan Waris.[]