Aceh Barat Daya - Tgk. Azhar Hasan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh melakukan pensyahadatan terhadap Tiga keluarga asal Kabupaten Nias, Provinsi Sumut.
Setelah disyahadatkan, maka ketiga keluarga ini resmi memeluk agama Islam. Proses pensyahadatan berlangsung di Masjid Baitul Quddus, Desa Panton Raya, Kecamatan Blangpidie dan di saksikan oleh aparatur desa serta masyarakat sempat.
Kepala Desa (Kades) Panton Raya, Bustami membenarkan hal itu. Dia mengatakan, sebelum pindah agama, ketiga keluarga ini menganut agama Kristen.
"Mereka ada 9 orang. Tiga keluarga dan saat ini sedang mengurus surat pindah untuk menjadi warga kita," ujarnya.
Dia berujar, pensyahadatan terhadap mereka berjalan dengan baik. Mereka sudah resmi memeluk agama Islam dan akan diperhatikan serta diarahkan untuk mempelajari tentang agama Islam.
"Tentu akan sama-sama kita perhatikan dan kita arahkan untuk mengikuti pengajian guna mendalami agama Islam," katanya.[]