Hukum Kamis, 19 Mei 2022 | 21:05

Tiga Penipu Modus Emas Jatuh dalam Angkot Tak Berkutik Ditangkap Polisi Medan

Lihat Foto Tiga Penipu Modus Emas Jatuh dalam Angkot Tak Berkutik Ditangkap Polisi Medan Kolase tiga pelaku penipuan dalam angkot diamankan di Mapolsek Patumbak, Medan. (Foto: Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Tiga pelaku penipuan dengan modus emas jatuh di dalam angkutan kota (angkot), tak berkutik saat ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Komplotan itu ditangkap di kawasan Jalan Garu I Medan pada Rabu 18 Mei 2022.

Tiga pelaku masing-masing berinisial HT (52), warga Jalan Gurilla Medan, OP (40), warga Jalan Sempurna Medan dan MP (56), warga Jalan Pancing Medan.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP M Ridwan menuturkan, kronologi penipuan yang dialami korban berawal saat menunggu angkot KPUM 64 di Jalan Sisingamangaraja. Tak lama, angkot yang ditunggu tiba dan korban naik ke angkot tersebut.

"Setelah korban naik ke angkot, dua pelaku yang sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan, juga ikut naik ke angkot tersebut," kata Ridwan, Kamis 19 Mei 2022.

Tak lama setelah angkot berjalan, katanya, seorang pelaku lagi juga ikut naik ke angkot tersebut, sehingga ada tiga orang pelaku di dalamnya.

Sesampai di traffic light persimpangan Jalan Tritura, salah satu pelaku yang duduk di samping korban meletakkan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp 10 ribu dan surat emas palsu dengan harga emas tersebut tertulis sebesar Rp 2.950.000, ke lantai angkot di bawah tempat duduk korban.

Kemudian, satu pelaku lainnya yang berpura-pura menemukan emas palsu itu bertanya kepada korban milik siapa, dan dijawab oleh korban bukan miliknya.

"Saat itu pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan. Dan sebagai jaminan, para pelaku menukarkan emas tersebut dengan HP milik korban," ujar Ridwan.

Korban, tambahnya, baru menyadari emas tersebut adalah palsu setelah para pelaku turun dan pergi dari angkot, yang selanjutnya membuat laporan ke Markas Polsek Patumbak.

Dari laporan itu, sambungnya, kawanan penipu itu berhasil ditangkap saat berada di kawasan Jalan Garu I Medan.

"Dari pelaku diamankan barang bukti satu HP Infinix Smart 5, tiga gelang emas palsu, dua HP Nokia dan tiga dompet. Kita pun masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku," jelasnya. ()

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya