Hukum Selasa, 22 Maret 2022 | 19:03

Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Sawangan Ditangkap Anggota Polresta Manado

Lihat Foto Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Sawangan Ditangkap Anggota Polresta Manado Tiga pelaku penganiayaan diringkus anggota Polresta Manado. (Foto: Opsi/Humas Polresta Manado)
Editor: Yohanes Charles

Manado – Tim Opsnal 2 Polresta Manado dipimpin Katim Aipda Gazaly Mulyono mengamankan tiga pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, Senin 21 Maret 2022 malam.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Para terduga pelaku masing-masing berinisial AM 22 tahun, warga Sawangan, MK 26 tahun, warga Perkamil, dan AR 17 tahun, warga Tondano,” ujarnya.

Lanjut Sirait, kejadiannya pada Minggu 20 Maret 2022, sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Raya Sawangan. 

“Korban Abdul Fajri Ngabito 44 tahun, warga Maasing, berpapasan dengan ketiga terduga pelaku. Belum diketahui penyebab pasti, lalu terjadi adu mulut di antara mereka,” jelasnya.

Kemudian para terduga pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang berkali-kali di beberapa bagian tubuhnya. 

“Korban mengalami rasa sakit, memar, dan bengkak di bagian wajah, kepala, badan, serta kedua kakinya,” kata Sirait.

Korban kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Opsnal 2 dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap dua terduga pelaku di Air Terjun Sawangan.

“Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu terduga pelaku lainnya di Tondano. Ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Sirait. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya