90i - Dua hektare ladang ganja di Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dimusnahkan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Personel Polres Pidie, Polsek Tangse, dan Koramil Tangse, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Padli dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan tersebut juga bagaian dari Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022.
Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, pemusnahan dua hektare ladang ganja yang diperkirakan 1.500 batang itu merupakan salah satu keberhasilan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022 Resor Pidie.
"Kita musnahkan dengan dicabut dan dibakar," kata Kapolres Pidie AKBP Padli dalam keterangannya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Kapolres mengatakan, batang ganja yang dimusnahkan itu sebanyak 1.500 batang dengan tinggi satu sampai dua meter seluas dua hektar. Kemudian, bibit ganja semai 700 batang dan sampel barang bukti ganja 30 batang.
Selain memusnahkan ladang ganja, dalam kasus ini polisi juga mengamankan MJ (50). Dia ditangkap di Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, pada Sabtu, 20 Agustus 2022, pukul 03.00 WIB.
"MJ ini pemilik kebun itu," sebutnya.
Kapolres berjanji, tidak akan mentolerir anggotanya yang memakai, apalagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kapolda Irjen Ahmad Haydar, di mana tidak ada celah bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba.
"Sesuai perintah Kapolri dalam program presisi. Tidak ada celah, hanya ada satu kata, pecat atau pidanakan," tegas Kapolres.
Dia mengajak masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, baik sabu maupun ganja di wilayah Pidie.
"Mari bergandingan tangan dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba" pintanya. []