Daerah Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:08

Tim Gabungan Satpol PP Medan Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Drainase

Lihat Foto Tim Gabungan Satpol PP Medan Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Drainase Alat berat milik Pemko Medan membongkar bangunan yang berdiri di atas drainase. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Sebagai tindak lanjut Instruksi Wali Kota Bobby Nasution khususnya dalam menjaga estetika kota dan ketertiban umum di tengah masyarakat, tim gabungan Satpol PP Medan melakukan pembongkaran bangunan menyalahi aturan yang berdiri di atas drainase atau bahu jalan, Rabu 24 Agustus 2022.

Selain membongkar bangunan atau pos yang menyalahi aturan, tim gabungan terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas Pertamanan dan Dinas Perhubungan, juga melakukan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat dan pemuda yang berada di fasilitas umum.

Sebelum pembongkaran tim terlebih dahulu melakukan apel di Wisma Kartini, Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia.

Usai apel, tim bergerak ke Jalan Hang Jabat kemudian ke Jalan RA Kartini melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri menyalahi aturan.

Pembongkaran bangunan juga dilakukan di Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Guna kelancaran pembongkaran bangunan, tim menurunkan sejumlah alat berat milik Dinas PU Kota Medan seperti beko, hammer jack dan dam truk.

Tidak hanya itu, petugas P3SU Kecamatan juga diturunkan untuk membantu proses pembersihan material bangunan yang telah dibongkar.

Kepala Satpol PP Rakhmat Harahap menjelaskan, pembongkaran bangunan yang berdiri di atas drainase dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mewujudkan Medan aman dan tertib.

"Tindakan ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat sesuai dengan instruksi Pak Wali. Selain itu bangunan yang berdiri di atas drainase ini memang menyalahi aturan," katanya.

Ke depan, Rakhmat mengaku tim gabungan ini akan terus melakukan pembongkaran bangunan di atas drainase, dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat yang berada di fasilitas umum. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya