Nagan Raya - Puluhan hektar lahan ganja siap panen di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh dimusnahkan oleh petugas gabungan dari TNI/Polri bersama BNN dan pihak terkait diwilayah setempat.
Pemusnahan tumbuhan yang dilarang hukum ini dimusnahkan dengan cara mencabut dan membakarnya dilokasi.
Komandan Korem 012/TU Kolonel Inf Riyanto dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan telah dilakukan dengan melibatkan Polres Nagan Raya, Kejari Nagan Raya, Brimob Kompi C, Kodim 0116/ Nara, BNN, Polhut KPH kehutanan, Yonif 116/GS serta dari pihak Masyarakat.
"Pemusnahan juga dilakukan di lokasi," kata Kolonel Inf Riyanto, Rabu, 13 April 2023.
Hari ini, lanjut Kolonel Inf Riyanto sudah hari ketiga dilakukan pemusnahan semua kebun-kebun yang berisi tanaman ganja ini.
"Tim akan terus melakukan penulusuran terhadap beberapa titik lokasi lainnya yang dicurigai juga kebun ganja," sebutnya.
Kolonel Inf Riyanto berujar, pihaknya akan terus berada di lokasi sampai beberapa hari ke depan, untuk memastikan 40 hektare lahan yang berada di sebelas titik lokasi tersebut dapat dimusnahkan semua.
"Sampai beberapa hari ke depan kita masih dilokasi untuk pemusnahan dan penulusuran," katanya. []