News Senin, 31 Oktober 2022 | 13:10

Tim Labfor Polri Pelajari Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut: Proses Penyelidikan

Lihat Foto Tim Labfor Polri Pelajari Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut: Proses Penyelidikan Ilustrasi Gangguan ginjal pada anak. (foto: istimewa).

Jakarta - Penyelidikan kasus gagal ginjal akut terhadap sejumlah anak di Tanah Air masih terus berlangsung. Saat ini, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri sedang mempelajari hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS di daerah guna menelusuri penyebabnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim gabungan penanganan kasus gagal ginjal akut masih melakukan pengambilan sampel pasien.

Adapun sampel yang diambil, yakni berupa obat yang diminum, sampel darah, dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.

"Masih proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal," kata Dedi di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia, dengan rincian 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh.

Menurutnya, sampel pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan oleh tim gabungan bakal dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pengujian di Labfor Polri.

Ia mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.

"Jadi setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan," tuturnya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyebut tim gabungan Polri sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan sampel untuk mengetahui penyebab gagal ginjal apakah karena obat atau faktor lain.

Selain itu, ia juga menyebutkan, pihaknya melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi yang diperiksa terkait peredaran obat diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"Ya nanti itu memang saat ini sudah melakukan penyegelan dari BPOM. Tapi kami juga melakukan pendalaman membantu BPOM. Untuk masalah di perusahaan silakan nanti komunikasikan dengan BPOM," ucap Pipit.

Diperkirakan pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi akan terus bertambah tidak terpaku pada dua perusahaan yang sudah ada.[] (Antara)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya