Manado – Seorang pria bernama Febian Kawatak 21 tahun warga Kecamatan Bunaken Kepulauan menjadi korban penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial JIL 19 tahun warga Sindulang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, penganiayaan tersebut terjadi di Sindulang II Kecamatan Tuminting, pada hari Senin 14 Februari 2022
“Pelaku sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polresta Manado pada Selasa 15 Februari 2022 sekitar pukul 03.50 Wita di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya, Selasa 15 Februari 2022.
Malam sebelum kejadian, lanjut Abast, korban bersama 2 rekannya sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di lorong. Saat itu mereka berpapasan dengan pelaku yang bersama orang tuanya juga sedang mengendarai sepeda motor.
“Saat itu geberan gas motor korban mengenai kaki orang tua pelaku yang membuat pelaku marah dan berteriak kepada korban. Saat korban menghentikan motornya, tanpa banyak tanya pelaku langsung memukul dengan kepalan tangan ke wajah korban, yang membuat pelipis korban luka dan mengeluarkan darah,” ujar Abast.
Usai memukul korban, pelaku langsung meninggalkan TKP sedangkan korban langsung menuju ke Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi.
“Pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Abast. []