Aceh Barat Daya - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Provinsi Aceh menemukan 23,98 kilogram (Kg) sabu-sabu tidak bertuan dipinggir pantai Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Penemuan narkotika ini dibenarkan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI, Johanes Djanarko Wibowo.
Dia mengatakan, penemuan itu berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah Aceh Utara.
"Kita telah melakukan penyelidikan dan pengembangan dari informasi itu. Tim Intel Lanal dapat informasi tentang area tempat penyembunyian barang bukti di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon," kata Johanes Djanarko Wibowo dalam konferensi pers pada Kamis, 15 September 2022.
Kemudian, Tim Lanal Lhokseumawe menggunakan Sea Hunter bergerak menuju lokasi TKP, melakukan penyisir serta pengamanan.
Dalam penyisiran petugas menemukan 1 karung berwarna putih yang berisi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22 bungkus dengan total keseluruhan 23,98 Kg.
"Pengecekan dan penghitungan barang bukti itu turut disaksikan kepala desa serta Panglima laot sebagai saksi bersama dengan Danlanal Lhokseumawe," ujarnya.
Atas keberhasilan ini, kata Johanes, TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia dari pengaruh narkotika.
Pihaknya berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran narkoba.
"Kegiatan penemuan berupa narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari bapak KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba," ucapnya.[]