Mamasa - Dinas Perdagangan (Disdag) temukan salah satu toko di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menimbun minyak goreng saat melakukan sidak.
"Beberapa toko kami datangi tadi pagi dan hanya ada satu toko memiliki stok minyak goreng sebanyak 200 dos," kata Kabid Perdagangan Disdag Mamasa, Wardiansah, Senin, 21 Februari 2022.
Wardiansah mengungkapkan, dalam satu dos, terdapat enam kemasan minyak goreng isi dua liter. Jadi, ada sebanyak 2400 liter ditimbun toko tersebut.
"Toko tersebut mengaku membeli minyak goreng dengan harga Rp 38.000 dan menjualnya dengan harga Rp 45.000 per kemasan," katanya.
Ia mengimbau, kepada seluruh pedagang di Mamasa agar menjual minyak goreng miliknya dengan harga yang tidak terlalu mahal dan sesuai ketentuan pemerintah.
"Jangan menjual minyak goreng dengan harga yang terlalu mahal, kasian warga," kata Wardiansah. []