News Rabu, 07 Desember 2022 | 12:12

Tolak KUHP, Bom Bunuh Diri di Bandung Tinggalkan Catatan: Perangi Para Penegak Hukum

Lihat Foto Tolak KUHP, Bom Bunuh Diri di Bandung Tinggalkan Catatan: Perangi Para Penegak Hukum Diduga motor pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu pagi, 7 Desember 2022. (Foto: Twitter @yusuf_dumdum)

Jakarta - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardhani menyesalkan protes terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dilakukan dengan cara bom bunuh diri.

Aksi bom bunuh diri itu terjadi di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi, 7 Desember 2022.

Hal itu diketahui dari kertas yang menempel di sepeda motor pelaku. Disitu ia menyampaikan protes terhadap KUHP yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Adapun tulisan di kertas yang menempel itu bertuliskan, "KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan".

"KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat. Ketidaksetujuan akan UU ini harusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan," kata Jaleswari dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022.

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP sendiri telah disahkan oleh DPR RI melalui rapat paripurna pada Selasa kemarin. Dewan tetap mengesahkan aturan KUHP itu, walaupun banyak penolakan dari masyarakat.

Menurut informasi yang diterimanya, ia menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar diduga kuat adalah jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP.

Sekarang ini, lanjutnya, Densus 88 Anti Teror bersama dengan intelijen negara sedang mengusut jaringan pelaku.

Dia mengungkapkan, pemerintah selama ini memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris.

Sehingga, ia memastikan mereka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri seperti ini tidak akan lolos dari proses hukum.

Lebih lanjut, Jaleswari menyebut pemerintah akan menanggung biaya pengobatan terhadap polisi yang menjadi korban dan segera memperbaiki kantor polisi yang rusak.

"Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas normal," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar ini terjadi pagi tadi, Rabu, 7 Desember 2022, saat polisi tengah apel pagi sekitar pukul 08.20 WIB.

Pelaku yang merupakan seorang laki-laki, sempat mengacungkan senjata tajam sebelum meledakkan diri.

"Polsek Astanyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke Polsek mengancungkan senjata tajam, menerobos barisan apel, anggota menghindar, dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom. Diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung seperti mengutip catatan Tempo, Rabu, 7 Desember 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya