News Selasa, 01 Maret 2022 | 12:03

Tolak Penundaan Pemilu 2024, JK: Kalau Tak Taat Konstitusi Negeri Ini Akan Ribut

Lihat Foto Tolak Penundaan Pemilu 2024, JK: Kalau Tak Taat Konstitusi Negeri Ini Akan Ribut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). (foto: ist).

Jakarta - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan ketidaksetujuannya apabila Pemilu 2024 diundur. Jika itu terjadi, maka sama saja melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Pemilu diundur itu tidak sesuai konstitusi. Iya, tidak setuju,” ucap JK kepada wartawan di Jakarta, saat Peringataan Satu Abad Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Senin, 28 Februari 2022.

JK yang merupakan politikus senior Partai Golkar itu mengingatkan seluruh elemen bangsa harus menaati konstitusi. 

Baca juga: MUI Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Sebab, konstitusi sudah mengamanatkan pemilu digelar lima tahun sekali. Menurut JK, hal itu harus dipatuhi.

“Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita taat konstitusi. Konstitusi mengatakan (pemilu) lima tahun, yah lima tahun,” ujar dia lagi.

Dia berpendapat, apabila ketentuan konstitusi tersebut dilanggar alias dilakukan penundaan Pemilu, maka yang bakal terjadi ke depan adalah keributan.

Baca juga: Habib Rizieq Instruksikan Umat Demo Berjilid-jilid Sampai Yaqut Dipenjara

“Kalau kita tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” kata JK.

Sebelumnya, tiga ketua umum parpol koalisi pemerintahan Presiden Jokowi berbicara mengenai perpanjangan masa jabatan kepala negara.

Ketiga ketua umum parpol koalisi itu adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Wacana perpanjangan kekuasaan Presiden Jokowi mulanya dicuatkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya