Mamuju - Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam dicopot dari jabatannya usai menolak pinjamkan ambulans untuk antar warga yang meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, saat diwawancarai wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.
Siti Sutinah mengaku, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak Puskesmas yang menolak meminjamkan ambulance kepada keluarga pasien yang meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas.
"Saya sudah berikan peringatan kepada semua Kepala Puskesmas yang ada di Mamuju, kalau ada warga yang membutuhkan mobil Puskesmas untuk mengantar jenazah, jika tidak ada peristiwa emergensi, mobil ambulans boleh dipinjamkan kepada warga," tegas Siti Sutinah.
Ia juga mengungkapkan, ulah Kapus Kalumpang, Mamuju, Sulbar, yang tidak memiliki rasa kemanusiaan, akan dipertimbangkan.
"Jabatan Kapus Kalumpang akan dipertimbangkan ke depannya," katanya.
Sehingga, kata Siti Sutinah, untuk mengantisipasi peristiwa tersebut terulang kembali, pihaknya berjanji akan menyerahkan 10 unit mobil ambulans untuk diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) se Mamuju.
"Pemerintah desa yang akan menerima bantuan mobil ambulans tersebut, diutamakan desa-desa yang dinggap terpencil dan belum memiliki mobil ambulans," kata Siti Sutinah.
Sebelumnya, keluarga pasien di Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulbar, harus menandu jenazah sejauh 13 kilometer, pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu akibat pihak Puskesmas menolak meminjamkan ambulansnya.
Pihak Puskesmas beralasan ambulans tersebut bukan untuk mengantar jenazah tapi untuk mengantar orang sakit. []