News Rabu, 12 November 2025 | 16:11

Tolak Usulan Demokrat, PDIP: BPIP Harus Tetap Jadi Badan, Bukan Kementerian

Lihat Foto Tolak Usulan Demokrat, PDIP: BPIP Harus Tetap Jadi Badan, Bukan Kementerian Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Parera. (Foto: Opsi/Dok DPR RI)

Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menolak usulan perubahan status Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari sebuah badan menjadi kementerian.

Menurutnya, usulan tersebut dinilai telah melenceng dari ide dasar pembentukan undang-undang BPIP.

"Tidak sejalan dengan ide dasar UU ini dibuat. Karena ide dasar pembentukan UU adalah Pembinaan Pancasila oleh sebuah Badan yang namanya BPIP," kata Andreas seperti mengutip CNN Indonesia, Rabu, 12 November 2025. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu bersikukuh agar status BPIP tetap dipertahankan sebagai sebuah badan.

Ia menjelaskan bahwa mengubahnya menjadi kementerian akan membawa konsekuensi hukum yang berbeda, karena kementerian diatur dalam Undang-Undang Kementerian Negara.

"Sementara kementerian itu diatur dalam UU Kementerian Negara, ya [tetap menjadi badan]," tegas Andreas yang juga anggota Baleg DPR.

Penolakan Andreas ini merupakan respons atas usulan yang disampaikan oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

Dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP di Baleg DPR, Selasa, 11 November 2025, Benny mengusulkan agar BPIP ditingkatkan statusnya menjadi sebuah kementerian.

Benny mengawali argumentasinya dengan menyatakan bahwa ia belum melihat urgensi dari penyusunan RUU BPIP.

Menurutnya, hal itu seharusnya tertuang dalam bagian pertimbangan, namun tidak ditemukan.

Ia juga menilai pembuat RUU seolah tidak memahami tantangan yang dihadapi Pancasila saat ini.

"Kalau memang kita anggap penting Pak Pancasila ini, kenapa kita enggak usul aja bukan badan, kementerian," ujar Benny dalam rapat tersebut.

Ia kemudian mempertegas usulannya. "Menteri negara urusan khusus tentang Pancasila, itu lebih mantap lagi, jangan badan, kementerian saya usulkan Pak ketua, bukan badan pembinaan Pancasila, kementerian khusus urusan Pancasila supaya koordinasinya jelas," imbuh anggota Komisi III tersebut.

Polemik ini menyoroti dua pandangan berbeda dalam pembahasan RUU BPIP di parlemen.

Di satu sisi, Fraksi Partai Demokrat mendorong agar BPIP memiliki posisi yang lebih kuat dalam hierarki pemerintahan dengan status kementerian, yang diharapkan dapat memperjelas koordinasi dan menegaskan pentingnya Pembinaan Ideologi Pancasila.

Di sisi lain, PDIP melalui Andreas Hugo Pareira, berpegang pada konstruksi hukum awal yang membentuk BPIP sebagai sebuah badan.

Perubahan menjadi kementerian dinilai bukan hanya mengubah nomenklatur, tetapi juga fondasi hukum dan kerangka kelembagaan yang telah dirancang sebelumnya.

Pembahasan RUU BPIP di Baleg DPR diperkirakan akan terus berlanjut dengan menampung berbagai masukan dan kritik dari seluruh fraksi untuk mencari titik temu terbaik.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya