Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan agar pengelolaan dana desa sebesar Rp 400,1 triliun yang sudah digelontorkan pemerintah pusat dalam 7 tahun terakhir dapat digunakan secara hati-hati.
"Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali, sekali lagi Rp 400,1 triliun, gede sekali begitu salah sasaran, begitu tata kelola tidak baik, bisa lari ke mana-mana ini perlu saya ingatkan," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.
"Saya ingatkan bahwa penyaluran dana desa sejak tahun 2015 sampai saat ini kita sudah menyalurkan Rp 400,1 triliun. Kok pada diam? Kaget?" ujar dia lagi.
Presiden Jokowi lantas merincikan dana desa yang dikucurkan pada 2015 adalah sebesar Rp 20,8 triliun, selanjutnya 2016 sebesar Rp 46,7 triliun, pada 2017 senilai Rp 59,8 triliun.
Kemudian, pada 2018 sejumlah Rp 59,8 trilun, pada 2019 sebesar Rp 69,8 triliun, pada 2020 sejumlah Rp 71,1 triliun, dan terakhir pada 2021 senilai Rp 72 triliun sehingga totalnya 400,1 triliun.
"Kalau kita lihat APBD desa juga meningkatnya drastis, pada 2014 itu rata-rata Rp 329 juta, pada 2015 sudah naik jadi Rp 701 juta, dan pada 2021 menjadi Rp 1,6 miliar," ucapnya.
Selain Presiden Jokowi, acara ini juga dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Halim Iskandar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan pejabat terkait lainnya. []