Mamuju - Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang Februari 2022 di Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami peningkatan sebesar 0.06 poin, jika dibandingkan dengan Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Agus Gede Hendrayana, Sabtu, 2 April 2022.
"Februari 2022, TPK hotel klasifikasi bintang adalah 21,66 persen,
mengalami kenaikan sebesar 9.80 poin dibanding Januari 2022," kata Agus Gede.
Agus Gede mengungkapkan, Februari 2022, TPK akomodasi lainnya adalah 24,98 persen, mengalami kenaikan sebesar 10,44 poin dibanding Januari 2022.
"TPK hotel klasifikasi bintang Sulbar Januari 2022 lalu sebesar 11,86 persen, sedangkan TPK akomodasi lainnya sebesar 14,54 persen," katanya.
Ia juga mengungkapkan, rata-rata lama menginap tamu nusantara Februari 2022 pada hotel klasifikasi bintang tercatat sebesar 1,21 hari, mengalami kenaikan sebesar 0,21 hari jika dibandingkan Januari 2022 yang tercatat sebesar 100 per hari.
"Sementara rata-rata lama menginap tamu asing tidak ada, mengalami penurunan jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 5.45 hari," kata Agus Gede.
Lanjut Agus Gede menjelaskan, rata-rata jumlah tamu per kamar hotel klasifikasi bintang Februari 2022 sebesar 2.00 orang, mengalami peningkatan sebesar 0.06 poin, jika dibandingkan Januari 2022 sebesar 1.94 orang.
"Rata-rata jumlah tamu per kamar akomodasi lainnya Februari 2022 sebesar 1.85 orang, mengalami penurunan sebesar 0.01 poin, jika dibandingkan Januari 2022 sebesar 1.86 orang," katanya. []