News Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:10

Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Kami Rasakan Ada Saling Lempar Tanggung Jawab

Lihat Foto Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Kami Rasakan Ada Saling Lempar Tanggung Jawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. (foto: Opsi/ist).

Jakarta - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD menyebut belakangan ini ditemukan tren saling lempar tanggung jawab di antara sejumlah pihak terkait Tragedi Kanjuruhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini berpandangan, upaya mengelak dari tanggung jawab itu khususnya tentang pelaksanaan pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang tetap berlangsung pada malam hari.

Belakangan bermunculan mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola, panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar yakni Grup Emtek.

"Yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.

Tak hanya saling lempar tanggung jawab, pihak-pihak tersebut juga lincah berlindung di aturan formal masing-masing.

Kendati demikian, ia menilai bahwa aturan-aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial.

Mahfud menegaskan, ia bersama TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial terkait dengan Tragedi Kanjuruhan serta pihak pemangku kepentingan yang harus bertanggung jawab.

"Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Akan tetapi, keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden," ujarnya.

Dia beserta jajaran TGIPF akan menyampaikan laporan hasil penelusuran Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan arahan sejak dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi pada hari Jumat (14 Oktober 2022) yang di dalamnya bakal mencakup rekomendasi TGIPF terkait dengan Tragedi Kanjuruhan maupun kebijakan persepakbolaan pada umumnya.

TGIPF dibentuk Presiden Jokowi sebagai upaya mengusut Tragedi Kanjuruhan yang terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya