Tragedi Wadas, Komnas HAM Minta Polisi Tak Mudah Stempel Hoaks Akun Sosmed

Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dan jajarannya agar tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media (sosmed) yang memberikan reportase lapangan langsung terkait tragedi Wadas.

Komnas HAM juga mendesak Kapolda Jateng untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang memang terbukti melakukan tindakan represif pada saat peristiwa penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Selasa, 8 Februari 2022.

Beka mengaku telah melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Jateng guna mendalami peristiwa di Desa Wadas, Purworejo tanggal 8 Februari 2022 kemarin.

“Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda serta jajaran pejabat utama Polda Jawa Tengah lainnya, Komnas HAM RI menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas,” kata Beka dalam keterangan tertulis diterima Opsi di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jateng dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga Wadas yang masih disita pihak kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, menurut Beka, Kapolda Jateng langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada Senin ini.

“Serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” ujar dia.

Beka menerangkan, Komnas HAM dan Polda Jateng bersepakat untuk berkoordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama terulang di kemudian hari. Hal ini semata demi menciptakan suasana kondusif di Desa Wadas.

Dia memastikan, Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Sembilan Warga Mimika Diduga Disandera KKB

Mimika, OPSI.ID - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda...

Stok Makanan Menipis, Pengungsi Gempa Manggarai Timur Butuh Bantuan

Manggarai, OPSI.ID - Warga terdampak gempa bumi yang mengungsi...

27 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Polisi Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Dinding Mobil

Labuhan Batu, OPSI.ID - Polisi menggagalkan upaya pengiriman narkotika...

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Warga yang Jatuh di Perairan Selayar

Selayar, OPSI.ID - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi...

Gempa NTT Ganggu Pendidikan, 177 Ribu Murid Terdampak dan Ratusan Sekolah Rusak Berat

Jakarta — Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur...

Berita Terbaru

Popular Categories