News Senin, 14 Februari 2022 | 19:02

Tragedi Wadas, Komnas HAM Minta Polisi Tak Mudah Stempel Hoaks Akun Sosmed

Lihat Foto Tragedi Wadas, Komnas HAM Minta Polisi Tak Mudah Stempel Hoaks Akun Sosmed Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara. (foto: ist).

Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dan jajarannya agar tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media (sosmed) yang memberikan reportase lapangan langsung terkait tragedi Wadas.

Komnas HAM juga mendesak Kapolda Jateng untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang memang terbukti melakukan tindakan represif pada saat peristiwa penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Selasa, 8 Februari 2022.

Beka mengaku telah melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Jateng guna mendalami peristiwa di Desa Wadas, Purworejo tanggal 8 Februari 2022 kemarin.

"Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda serta jajaran pejabat utama Polda Jawa Tengah lainnya, Komnas HAM RI menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas," kata Beka dalam keterangan tertulis diterima Opsi di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jateng dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga Wadas yang masih disita pihak kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, menurut Beka, Kapolda Jateng langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada Senin ini.

"Serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga," ujar dia.

Beka menerangkan, Komnas HAM dan Polda Jateng bersepakat untuk berkoordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama terulang di kemudian hari. Hal ini semata demi menciptakan suasana kondusif di Desa Wadas.

Dia memastikan, Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya