Trans Jateng Layani Pembayaran Nontunai di Semua Koridor

Semarang  – Balai Trans Jateng terus menyosialisasikan pembayaran nontunai di enam koridor. Tercatat, puluhan transaksi cashless dilakukan sejak diluncurkan pada akhir Desember 2021.

Kepala Balai Trans Jateng Joko Setiawan mengatakan, pembayaran nontunai Trans Jateng mulai diluncurkan pada 30 Desember. Dimulai dari koridor Semarang-Bawen, kini fasilitas itu sudah bisa digunakan pada semua koridor.

“Koridor lain dipastikan sudah bisa per 1 Januari secara teknis,” ucap Joko, dihubungi Selasa 4 Januari 2022.

Seperti diketahui, Trans Jateng memunyai enam koridor. Di antaranya Semarang-Bawen, Purwokerto-Purbalingga, Semarang-Kendal, Magelang-Purworejo, Solo-Sragen dan Semarang-Grobogan. Tercatat, transaksi nontunai pada enam koridor itu mencapai 88 kali, per 1 Januari 2022.

Transaksi paling banyak berada di koridor Semarang-Bawen dengan 59 transaksi, disusul Semarang-Kendal 14 transaksi, Purwokerto-Purbalingga 8 transaksi, , Magelang-Purworejo 1 transasksi, Solo-Sragen 1 transaksi.

Sementara pada rute terbaru Semarang-Grobogan, ada lima transaksi. Joko mengatakan, terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pembayaran nontunai di armada maupun halte Trans Jateng.

Ia menyebut menemui beberapa kendala, seperti belum familiarnya pengguna terhadap teknologi.

“Respon masyarakat bagus, namun ternyata beberapa penumpang belum memiliki aplikasi e-wallet, padahal mereka anak muda. Nah itu menjadi pekerjaan rumah untuk kita, untuk melakukan sosialisasi,” urainya.

Ke depan, pihaknya akan memaksimalkan pembayaran nontunai. Meski demikian, Balai Trans Jateng tetap mengakomodasi pembayaran secara tunai. Seperti diketahui, Trans Jateng mulai meluncurkan sistem pembayaran nontunai sejak 30 Desember.

Pilihan pembayaran ini memungkinkan penumpang membayar menggunakan sistem QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Dengan ini, penumpang bisa membayar melalui berbagai aplikasi dompet virtual. Seperti, LinkAja, GoPay, Ovo, Shoppee Pay, dan berbagai aplikasi E-Wallet lainnya.

“Bayar secara tunai juga masih tetap dilayani. Karena pengguna kan tidak semua memiliki handset dengan fitur itu. Ke depan, dengan sistem taping juga kita harap bisa dilakukan. Sudah ada provider yang melakukan pendekatan,” pungkas Joko. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

‎Hasil SNBT 2026 Diumumkan: 256 Ribu Peserta Lolos Seleksi PTN, Tingkat Kelulusan Capai 29,42 Persen

‎Jakarta – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)...

Daftar Tuan Rumah Piala Dunia Bertambah Jadi 18 Negara, Edisi 2026 Cetak Sejarah Baru

Jakarta, Opsi.id - Piala Dunia Sepak Bola terus mencatat...

Pekan Terakhir Liga Eropa: Nasib Bintang Afrika Masih Jadi Penentu

Jakarta, Opsi.id - Pekan terakhir musim 2025/2026 di Eropa...

Haaland Sabet Sepatu Emas Premier League untuk Ketiga Kalinya

Inggris, Opsi.id - Erling Haaland kembali menegaskan dominasinya di...

Guardiola Menangis Tinggalkan Manchester City: “Ini Rumah Saya”

Jakarta, Opsi.id - Pep Guardiola resmi mengakhiri era emasnya...

Grand Final Voli Satker Polda Sulbar Berlangsung Sengit, Polres Mateng Raih Juara

Mamuju, OPSI.ID - Kemeriahan pertandingan bola voli antar Satuan...

Ekonom Kritik Tajam Kebijakan Pemerintah Prabowo dan BI Imbas Rupiah Terpuruk

Jakarta - Ekonom dari Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi...

Berita Terbaru

Popular Categories