News Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:03

Transaksi Janggal 300 T di Lingkungan Kemenkeu, Pernusa: Fungsi Pengawasan Sangat Mandul

Lihat Foto Transaksi Janggal 300 T di Lingkungan Kemenkeu, Pernusa: Fungsi Pengawasan Sangat Mandul Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro.(Foto:Opsi/Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) angkat bicara terkait transaksi mencurigakan senilai 300 triliun yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Transaksi janggal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Umum Pernusa, KP Norman Hadinegoro menegaskan bahwa hal tersebut membuat masyarakat menjadi was-was untuk membayar pajak ke negara.

"Transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu itu membuat para pembayar pajak aktif menjadi was-was, jangan-jangan oknum pejabat pajak memperkaya diri. Lucunya Menkeu tidak mengetahui adanya dana 300 T itu," kata Norman diwawancara Opsi, Jumat, 10 Maret 2023.

Dia berpendapat, fungsi pengawasan di Kementerian Keuangan tidak berjalan dengan baik. Sebab, Menkeu Sri Mulyani tak mengetahui adanya transaksi tersebut.

Selain itu, Norman menduga ada permainan oleh pejabat pajak untuk meraup keuntungan pribadi.

"Patut dicurigai bahwa kepala pajak dari tingkat kota, kabupaten, dan provinsi pasti bermain kongkalikong sesama mereka. Ini membuktikan fungsi pengawasan sangat mandul sehingga menteri pun tidak tahu ada kejadian seperti itu," ujarnya.

Akibat mandulnya pengawasan di Kemenkeu, sambung Norman, hasil temuan itu juga datangnya dari masyarakat.

"Fungsi pengawasan atau Inspektorat Kemenkeu mandul, akhirnya hasil temuan kejanggalan itu banyak datangnya dari masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengusulkan agar masyarakat yang berhasil membongkar temuan kejanggalan tersebut diberikan insentif.

"Masyarakat harus diberikan peranan dan diberikan insentif atas temuan terhadap oknum pajak yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri. KPK pun belum dapat diharapkan dalam memberantas korupsi," ucap Norman.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya