News Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:03

Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Sri Mulyani Pertanyakan Cara Menghitungnya

Lihat Foto Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Sri Mulyani Pertanyakan Cara Menghitungnya Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di kementeriannya.

Berbicara kepada sejumlah awak media pada Kamis, 9 Maret 2023, Menteri Mulyani menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

Dia mengaku, pihaknya menerima surat dari PPATK yang isinya terkait informasi transaksi.

"Jadi setiap tahun PPATK itu mengirimkan informasi kepada kami mengenai transaksi yang disebut material dari tahun 2009 sampai dengan 2023," katanya.

Ada 196 surat yang disampaikan. Sebagian menurut Menteri Mulyani sudah difollow up oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. 

"Kami juga sampaikan di situ ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti maka dilakukan hukuman disiplin, ada yang sudah dicopot atau dikeluarkan, itu semuanya ada statusnya," terangnya. 

Disebutnya, menurut Kepala PPATK masih ada 70 (transaksi) yang kementerian keuangan perlu untuk memberikan keterangan tambahan.

Pihaknya kata Menteri Mulyani akan menyampaikan hal itu. Namun karena dirinya baru menerima surat pada Kamis pagi, sehingga belum melihat angka mengenai Rp 300 triliun. 

"Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga 300 triliun itu dari mana angkanya," katanya. 

Menteri Mulyani berjanji segera berbicara lagi dengan Mahfud Md dan Ivan Yustiavandana soal angka itu dari mana.

"Sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat. Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa. Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada tampilannya 36 halaman," ungkapnya.

BACA JUGA: Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Begini Penjelasan Mahfud Md

Dia berharap hal ini bisa di-clear-kan saat bertemu dengan Mahfud Md dan Ivan Yustiavandana.

"Untuk bisa mengklirkan sebetulnya ini masalahnya apa, dimana, siapa. Ayo Pak Mahfud aku dibantuin, aku senang dibantuin, kita mau bersihin, kita bersihin, tapi dengan data yang sama, dengan fakta yang sama, dan sebagian yang ada di dalam kementerian keuangan kami kerjakan," tegasnya. 

Karena menurut dia, tindakan serupa sudah mereka lakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo mengenai LHKPN yang mencurigakan.

"Kami lakukan hukuman disiplin. Data-data yang kami miliki kami share juga dengan aplikasi, sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Jadi kan ada pembagian tugas ya, dari kami sisi ASN dan kemudian dari sisi penegakan hukum. Kalau memang ada korupsi, kriminalitas, itu kami bekerja sama dengan itu ya," tegasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya