Sulawesi Barat - Truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), dihadang dan diancam massa yang mengaku masyarakat adat.
Mereka terdiri dari Suku Tado Kabuyu, Lalundu 2, dan Lalundu 4, Kecamatan Rio Pakava, Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut Community Development Officer (CDO) PT Mamuang, Hermanto Rudi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 24 Februari 2022 lalu.
"Lantaran takut diancam, kami melaporkan ke pihak kepolisian," kata Hermanto Rudi, Jumat, 11 Maret 2022.
Tidak hanya dihentikan, dia mengatakan massa itu juga menggedor pintu mobil truk tersebut dengan keras. "Massa juga meminta sopir untuk menurunkan TBS yang dibawa jauh dari lokasi penghadangan," ujarnya.
Sebelumnya, dia menuturkan bahwa massa juga meminta karyawan untuk pulang dan tidak melakukan kegiatan di perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Selain itu, sambil konvoi massa juga melarang karyawan pada lokasi-lokasi lain untuk tidak melakukan aktivitasnya," ujarnya.
Sebagai perusahaan yang hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat sekitar, menurut dia, PT Mamuang adalah perusahaan yang mendasarkan operasional perusahaan pada aturan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semua ketentuan yang diatur oleh pemerintah telah clear and clean," ucap Hermanto.[]
Truk pengangkut kelapa sawit yang dihadang dan diancam massa. (Foto: Opsi/ist)