News Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:10

Tugas TGIPF Kanjuruhan Tuntas, Isi Laporan Gak Bisa Diumumkan Sebelum Dibaca Jokowi

Lihat Foto Tugas TGIPF Kanjuruhan Tuntas, Isi Laporan Gak Bisa Diumumkan Sebelum Dibaca Jokowi TGIPF Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud Md itu bekerja sesuai dengan Kepres No. 19 Tahun 2022.

Mereka mulai bekerja sejak 4 Oktober 2022, persis dengan tanggal terbitnya keppres yang dikeluarkan Presiden Jokowi.

Tim yang berjumlah 13 orang itu berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait.

“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujar Mahfud.

Baca juga:

Kesimpulan LPSK: Gas Air Mata Polisi Penyebab Kematian Massal Suporter Arema

Disebutkan, hasil investigasi serta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Tim kata dia, bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan.

Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:

  1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
  2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
  3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
  4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
  5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
  6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
  7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
  8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
  9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
  10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
  11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
  12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
  13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), sebagai Anggota

Dan pada Kamis, 13 Oktober 2022 sore, TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya.

Hal itu diungkap Mahfud lewat akun Twitter pada Kamis malam. "Minta maaf kepada pers isi laporan belum bisa dibuka ke publik sebelum laporan tersebut disampaikan kepada Presiden," katanya.

Disebutkan, laporan diserahkan ke presiden pada Jumat, 14 Oktober. "Besok TGIPF akan menyerahkan laporan kepada presiden," ungkapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya