Mamuju - Demi menuntaskan persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Sulawesi Barat (Sulbar), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar akan mendatangkan pihak Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulbar, Asosiasi Petani Sawit dan Perwakilan PKS, Selasa, 14 Juni 2022.
Akmal mengungkapkan, persoalan tersebut perlu didiskusikan dengan pihak Kementan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan hal tersebut.
"Baik asosiasi petani, perwakilan perusahaan atau Serikat PKS, DPRD dan Pemda," kata Akmal.
Sehingga, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu, pihaknya akan mengundang pihak Kementan untuk menggali setiap pasal dalam Permentan, utamanya pasal 17, 18 dan 19.
"Atau kita sama-sama ke sana, sehingga tidak ada multitafsir di antara kita," katanya.
Dengan tegas, Akmal menjelaskan, pemerintah tidak akan diam atas permasalahan yang dialami Sulbar. Akmal menegaskan bakal menegur Dinas Perkebunan dan memberikan atensi agar menuntaskan permasalah sawit di Sulbar.
"Kalau yang salah internal saya, saya akan bina nanti,"tegasnya. []