News Senin, 09 Februari 2026 | 17:02

Uji Calon Anggota BAZNAS, Kiai Maman Soroti Tata Kelola dan Konflik Kepentingan

Lihat Foto Uji Calon Anggota BAZNAS, Kiai Maman Soroti Tata Kelola dan Konflik Kepentingan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq. (Foto: Istimewa)

Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan kunci utama yang harus dimiliki calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Penegasan itu disampaikan dalam rapat pertimbangan calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Kiai Maman menyatakan, kepercayaan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan terstandarisasi antara BAZNAS pusat dan daerah.

Menurutnya, standardisasi tersebut penting agar tidak muncul anggapan di masyarakat bahwa pengelolaan zakat bisa berjalan sendiri-sendiri di luar BAZNAS.

“Standardisasi tata kelola antara pusat dan daerah sangat penting. Anggota BAZNAS harus memiliki kekuatan moral dan institusional yang meyakinkan sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai di daerah muncul anggapan bahwa zakat tidak perlu melalui BAZNAS,” ujar Kiai Maman.

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan di internal BAZNAS yang harus diminimalisir secara serius. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait peran BAZNAS sebagai regulator dan eksekutor, menurutnya, perlu menjadi perhatian utama dalam memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Kita harus memastikan tidak ada konflik kepentingan di internal BAZNAS. Peran regulator dan eksekutor harus jelas dan diawasi dengan baik agar integritas lembaga tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, Kiai Maman menilai komunikasi BAZNAS dengan daerah perlu diperkuat melalui kehadiran langsung dan pembinaan yang berkelanjutan. Ia mengaku janggal jika BAZNAS tidak cukup intens turun ke daerah untuk membangun dialog serta memperkuat kepercayaan publik.

Dalam relasi antara negara dan masyarakat sipil, Kiai Maman mengakui bahwa masyarakat selama ini cenderung lebih percaya kepada tokoh agama atau kiai dalam urusan zakat.

Tantangannya adalah bagaimana BAZNAS mampu meyakinkan publik bahwa penyaluran zakat melalui lembaga negara tersebut memberikan manfaat yang lebih luas dan terukur.

“BAZNAS punya keunggulan data, siapa yang membayar zakat dan siapa yang berhak menerima. Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat agar kepercayaan itu tumbuh,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dan penguatan data dalam pengelolaan zakat. Namun, ia mengingatkan agar digitalisasi tidak justru membingungkan masyarakat dengan banyaknya aplikasi atau kanal zakat yang tidak terintegrasi.

“Transformasi data itu penting, tapi jangan sampai membuat masyarakat bingung. Prinsip BAZNAS adalah prinsip Al-Qur’an, yakni jemput bola. Datangi para muzakki dan yakinkan bahwa zakat adalah tathhir, mensucikan dan menguatkan kehidupan,” kata Kiai Maman.

Menurutnya, semakin kuat kepercayaan masyarakat dan semakin baik pengelolaan zakat, maka manfaat zakat akan semakin dirasakan secara luas dan membawa keberkahan bagi umat.

“Semakin banyak zakat yang dikelola dengan baik, insyaallah semakin berkah dan menguatkan kehidupan sosial kita,” pungkasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya