Daerah Selasa, 27 September 2022 | 09:09

Ular Piton Sepanjang Enam Meter Ditangkap Warga di Mateng

Lihat Foto Ular Piton Sepanjang Enam Meter Ditangkap Warga di Mateng Ular piton sepanjang enam meter yang berhasil ditangkap warga Mateng, Sulbar. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mateng - Seekor ular piton sepanjang enam meter ditangkap warga di Desa Karama, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Menurut salah seorang warga, Ardiansyah, ular piton tersebut ditangkap usai memangsa ternak ayam milik warga.

"Didapat di jalan poros sama teman. Sudah makan ayamnya warga," kata Ardiansyah, Selasa, 27 September 2022.

Ia mengungkapkan, ular piton tersebut awalnya ditemukan warga sekira pukul 19.00 Wita saat berkendara di jalan poros.

"Saya dihubungi waktu teman (Afdal) naliat itu ular, saya ajak mi warga ke sana tangkap," katanya.

Ardiansyah juga mengungkapkan, ternak ayam milik warga yang sempat dimangsa ular piton tersebut sempat dimuntahkan saat hendak ditangkap

"Namuntahkan itu ayam. Enam orang ka tangkap karena ukurannya besar, panjangnya sekitar enam meteran," kata Ardiansyah.

Ular piton tersebut rencananya akan dijual, namun, dirinya mengaku, belum mengetahui pasti orang yang akan membeli ular tersebut.

"Mau najual anak-anak (yang tangkap) cuman saya tidak tau dimana di jual itu (ular)," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya