Mamuju - Ular piton sepanjang kurang lebih enam meter yang berhasil ditangkap warga di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), bakal diserahkan ke pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga, Made, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 28 September 2022.
Made mengungkapkan, ular piton tersebut akan diserahkan ke pencita reptil atau BKSDA untuk diamankan ke penangkaran.
"Ular piton itu kami tangkap hanya menggunakan tangan dan dengan alat seadanya," kata Made.
Ia juga mengungkapkan, warga sekitar merasa khawatir lantaran diduga masih ada ular piton bersarang di belakang rumah warga.
"Ada semak-semak di belakang rumah warga, jangan sampai ular itu bertelur disana," katanya.
Lanjut Made menjelaskan, ular piton tersebut awalnya ditemukan warga sekitar saat melintas di lokasi penangkapan ular tersebut, lalu meminta warga lainnya melakukan penangkapan.
"Ular itu sempat melakukan perlawanan, namun warga berhasil menangkap dan mengamankan ular tersebut," kata Made.
Ia menduga, ular piton tersebut mencari mangsa di permukiman warga lantaran habitatnya terganggu.
Sebelumnya, seekor ular piton sepanjang kurang lebih enam meter kembali ditangkap warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kali ini, kehadiran ular piton yang membuat warga resah terjadi di Landi, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). []