Daerah Selasa, 26 Juli 2022 | 12:07

UMI Bekukan Senat Fakultas FKM, Buntut Tewasnya Seorang Mahasiswi

Lihat Foto UMI Bekukan Senat Fakultas FKM, Buntut Tewasnya Seorang Mahasiswi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. (oto: Opsi/RA)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar telah membekukan senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), buntut meninggalnya hafirah Azis Syah Alam (20) saat mengikuti pengkaderan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Wakil Dekan III FKM UMI, Multazam mengatakan pihaknya telah menggembok sekretariat FKM UMI sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Kami akan membekukan itu lembaga sekretariat, sudah kami gembok saat ini sambil menunggu investigasi polisi," kata Multazam saat ditemui di kampus UMI Makassar, Senin 25 Juli 2022.

Zhifarah Azis Syah Alam dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti pengkaderan yang digelar di wilayah perkemahan Bukit Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Minggu 24 Juli lalu.

Multazam berharap pembekuan ini menjadi pembelajaran bagi lembaga kemahasiswaan di UMI mau pun di perguruan tinggi lain untuk melakukan aktivitas organisasi sewajarnya.

"Kami akan membekukan itu lembaga, itu harus dibekukan dan jadi pembelajaran, bukan hanya kami tapi seluruh lembaga kemahasiswaan di perguruan tinggi lain," paparnya.

Mustazam mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi kepada mahasiswa panitia pengkaderan. Ia masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Kita masih menunggu penyelidikan dari polisi. Nanti dari hasil investigasi itu kita bisa mengambil langkah selanjutnya dan mengambil langkah sanksi atau apa berdasarkan hasil investigasi dari kepolisian itu saat ini," terangnya.

"Kalau memang ada indikasi mengarah ke pelanggaran dugaan pidana itu urusan kepolisian. Tapi karena ini mahasiswa kami maka tentu kami kembalikan ke statuta (anggaran dasar). Terkait sanksi dari kepolisian baru kita sesuaikan dengan statuta yang ada di UMI apa sanksi yang dijatuhkan," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan panitia pengkaderan, Kapolsek Tinggimoncong AKP Jumadi mengatakan para peserta memang sempat disuruh berendam hingga merayap oleh panitia.

"Ada kegiatan kegiatan seperti itu, berendam, disuruh juga kayaknya merayap," ungkap AKP Jumadi.

Polisi sampai saat ini telah memeriksa lima orang saksi, yakni ketua panitia pengkaderan, penanggungjawab pengkaderan, dan saksi lain terkait kasus ini. Kelima saksi tersebut telah dipulangkan.

"Belum ada tersangka. Saksi ada lima, sudah dipulangkan dulu karena hanya 1x24 jam masa pemeriksaannya, masa penyelidikannya," beber Jumadi.

Jumadi mengungkap pihak kampus memang telah meninggalkan lokasi saat pengkaderan. Ia menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.

"Waktu kemarin pihak kampus sudah pulang dari lokasi pengkaderan baru kejadian. Saat ini belum ada koordinasi pihak kampus, baru keluarga korban," kata Jumadi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya