Daerah Rabu, 27 Juli 2022 | 15:07

UMKM di Sulbar Berbadan Hukum, Harus Dibarengi Peningkatan Produksi

Lihat Foto UMKM di Sulbar Berbadan Hukum, Harus Dibarengi Peningkatan Produksi Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sulawesi Barat (Sulbar) yang hendak mendaftar di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus dibarengi dengan peningkatan produksi.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, saat diwawancarai wartawan, Rabu, 27 Juli 2022.

Akmal mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung pendaftaran perseroan perseorangan UMKM yang akan digelar serentak oleh Kanwil Kemenkumham, Kamis, 28 Juli 2022 besok.

"Namun, Kemenkumham juga harus memperhatikan jalannya produksi pelaku usaha yang hendak mendaftar," kata Akmal.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data dari Kemenkumham Sulbar, saat ini tercatat 200 lebih perusahaan berbadan usaha perseroan perorangan di Sulbar.

"Harus dipikirkan upaya kita mendorong produksi mereka," katanya.

Untuk pengembangan UMKM di Sulbar, kata Akmal, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak dan lebih agresif demi meningkatkan produksi UMKM.

"Tidak kalah pentingnya adalah mendorong setiap hasil produksi UMKM di Sulbar memiliki tempat atau market di luar daerah," kata Akmal.

Untuk diketahui, pendaftaran perseroan perorangan serentak bagi UMKM dilaksnakan 28 Juli, besok. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya