Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons anjloknya penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah hingga pasar konvensional akibat dampak dari bisnis e-commerce, salah satunya TikTok Shop.
Kepala Negara menegaskan, seharusnya TikTok berperan hanya sebagai media sosial, bukan ekonomi media. Sebab, hal itu berdampak langsung kepada para UMKM.
"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan. Mestinya dia itu sosial media, bukan ekonomi media," kata Presiden Jokowi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu, 23 September 2023.
Akibat persaingan harga di e-commerce tersebut, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan.
Nantinya aturan itu bertujuan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.
Lebih lanjut, kata Presiden, regulasi yang sedang dirancang itu akan mengatur fungsi aplikasi sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.
Saat ini, aturan tersebut sudah disiapkan oleh lintas kementerian dan menunggu pengesahan di Kementerian Perdagangan.
"Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu," ucap Presiden Jokowi.[]