Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menegaskan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Risma menjelaskan, meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), hingga saat ini pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi tersebut.
Kendati demikian, dia memastikan akan memberikan keterangan apabila menerima undangan panggilan dari MK. Ia mengaku siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.
"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datanglah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Selasa, 2 April 2024.
Diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Mereka di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.[]