Daerah Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:08

Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Geledah Kantor DLHK di Aceh

Lihat Foto Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Geledah Kantor DLHK di Aceh Tim Kejaksaan Sabang saat melakukan penggeledahan. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang, Provinsi Aceh digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kepala Kejari Sabang, Choirun Parapat mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembebasan lahan untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA).

"Penggeledahan dilakukan setelah mendapat surat persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang Nomor:12/Pen.Pid/2022/PN pada Sabtu tanggal 28 Juli 2022," kata Choirun Parapat, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dia menyebut, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mendapatkan dokumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik. Sebab, katanya, hal tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka.

Menurutnya, DLHK Kota Sabang diduga melakukan penyelewengan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar lebih untuk pembebasan lahan pembangunan TPA di Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya Tahun Anggaran 2020.

Selain itu, tambahnya, dalam penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Terkait kerugian negara kita masih menunggu hasil perhitungan dari auditor Inspektorat Kota Sabang dan nanti, setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima, maka akan ditetapkan tersangka," ucapnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya