Daerah Jum'at, 16 September 2022 | 17:09

Ungkap Kasus Penembakan di Aceh, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Lihat Foto Ungkap Kasus Penembakan di Aceh, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kepolisian Aceh Utara, Provinsi Aceh terus memburu pelaku penembakan di Desa Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Bahkan, saat ini kepolisian sudah menangkap dua terduga pelaku. Seorang pelaku sudah mengakui kepada polisi, namun satu orang lagi belum mengaku.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus penembakan tersebut.

"Untuk motifnya adalah perampokan, di mana pelaku hendak merampok salah satu rumah warga yang baru saja menarik sejumlah uang di bank, namun saat akan melakukan aksinya, para terduga kepergok korban, sehingga menembak korban," katanya Kapolres, Jumat, 16 September 2022.

Kendati demikian, polisi belum membeberkan inisial kedua terduga pelaku, sebab, lanjutnya, saat ini masih dilakukan pengembangan.

"Nanti setelah hasil pengembangan akan kita rilis," katanya.

Diketahui, Jamaluddin warga Desa Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada, Kamis, 1 September 2022 dini hari. Korban mengalami luka tembak di bagian paha.

Penembakan bermula saat korban pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan.

Saat itu, korban sempat bertanya kepada pelaku yang berjumlah dua orang dan pelaku menjawab jatuh rantai sepeda motor.

Setelah jarak 100 meter, korban menghampiri kembali mereka. Tanpa basa basi pelaku langsung menembak dan mengenai paha kanan korban. Korban sempat dirawat di RSUZA Banda Aceh. Saat ini kondisi kesehatan sudah membaik dan telah dibawa pulang ke rumahnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya