News Selasa, 19 Juli 2022 | 15:07

Usai Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Diminta Menonaktifkan Kapolres Jaksel

Lihat Foto Usai Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Diminta Menonaktifkan Kapolres Jaksel Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022. fotoa: Antara/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam perlu diapresiasi meskipun dinilai terlambat.

Menurut dia, diperlukan langkah lanjutan agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik, melainkan sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme.

Langkah lanjutan, kata dia, bisa dengan membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan `penundaan` pengungkapan peristiwa tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca jugaKasus Brigadir J Lecehkan Putri Sambo Naik ke Tahap Penyidikan

"Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata dia dalam keterangan pers kepada wartawan dikutip Selasa, 19 Juli 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

Bahkan, Khairul juga mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.

Baca jugaPenyidikan Kasus Brigadir J Lecehan Putri Sambo Dinilai Mubazir dan Sia-sia

"Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo, juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," kata Khairul.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.

Baca jugaBreaking News! Kapolri Resmi Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Teranyar, Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya