Hukum Selasa, 06 Desember 2022 | 16:12

Usai Pesta Sabu, Tiga Pemuda Aceh Nginap di Jeruji Besi

Lihat Foto Usai Pesta Sabu, Tiga Pemuda Aceh Nginap di Jeruji Besi Ilustrasi pemuda Aceh dimasukkan ke sel polisi. (Foto: Opsi/Lampirma)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pesta sabu tiga pemuda di sebuah rumah, tepatnya di Desa Mamplam, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, berakhir di jeruji besi mapolres setempat setelah digerebek warga, pada Minggu, 4 Desember 2022 pukul 22:30 WIB.

Penggerebekan terhadap ketiganya dilakukan kepala desa (kades) dan ketua pemuda. Ketiganya berhasil ditangkap dan dari mereka turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat mengatakan, tiga pelaku yang diamankan warga Simpang Tiga setelah kedapatan pesta sabu.

Ketiganya yakni YJ (24), warga Desa Pante, ZA (23), warga Desa Mamplam, dan NZ (23), warga Desa Dayah Lampoh Awe.

Baca juga: Dua Pria Aceh Selundupkan 455 Gram Sabu, Dimasukkan dalam Anus

Setelah dilakukan penggerebekan dan pelaku diamankan, Polsek Simpang Tiga kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan sembilan paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 1,52 gram.

"Kami juga turut mengamankan alat isap sabu atau bong, kaca pyrex diduga masih ada sisa sabu dan mancis," terangnya.

Ketiga pelaku dan semua barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, serta mencari MI yang diduga pemilik barang haram tersebut. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya