Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ikut mengomentari informasi perihal pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) diduga dideportasi dari Singapura.
Menurutnya, otoritas Singapura sudah bertindak tidak pantas dengan mamaksa UAS pulang ke Tanah Air.
Fadli pun meminta Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura tidak lepas tangan dengan kejadian ini.
Baca juga: Dubes RI: UAS Bukan Dideportasi, Tapi Tak Dapat Izin Masuk Singapura
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk `deportasi` tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," kicaunya menggunakan akun Twitter @fadlizon dikutip Opsi, Selasa, 17 Mei 2022.
Bagi Fadli, Ustaz Somad merupakan pendakwah intelektual kelahiran Indonesia. Maka, apabila UAS dideportasi dari Singapura tentu sudah bisa dibilang penghinaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," kata Fadli Zon.
Sebelumnya, melalui akun Instagram-nya pada Senin, 16 Mei 2022, Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Dia juga mengunggah video saat berada dalam ruangan.
Baca juga: Dideportasi dari Singapura, UAS: Harus Dijelaskan Apakah karena Teroris ISIS?
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di unggahannya. []