News Rabu, 16 Maret 2022 | 23:03

Usul Amendemen UUD 1945, Spanduk KOBAR Minta MPR Kerja Nyata Bermunculan di Denpasar

Lihat Foto Usul Amendemen UUD 1945, Spanduk KOBAR Minta MPR Kerja Nyata Bermunculan di Denpasar Spanduk Koalisi Bersama Rakyat di Kota Denpasar, Provinsi Bali.(Foto:Istimewa)

Jakarta - Spanduk dukungan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode mulai bermunculan di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Selain itu, dalam spanduk juga tampak tulisan yang meminta agar MPR RI bekerja nyata untuk masyarakat.

Koordinator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Bali, Made Dirga menyebut spanduk ini adalah bentuk dukungan masyarakat Bali terhadap kepemimpinan Jokowi.

"Tidak ada yang salah dengan aspirasi rakyat yang menginginkan Presiden Jokowi untuk melanjutkan masa jabatannya untuk kali ketiga. Kalau masyarakat usulkan Jokowi tiga Periode, itu sah-sah saja di negara demokrasi ini," kata Made Dirga dalam keterangannya, Rabu, 16 Maret 2022.

Keinginan rakyat untuk Presiden Jokowi dapat memimpin tiga periode tidak bisa disimpulkan akan melanggar konstitusi. Keinginan itu, bisa terealisasi dengan cara konstitusional.

Cara menyampaikan aspirasi kepada MPR RI, kata dia,  untuk kemudian ditindaklanjuti dengan amandemen konstitusi UUD 1945.

"Jika ada yang bilang kami melanggar konstitusi, pemahaman itu salah besar. Kami hanya meminta agar MPR menggelar sidang untuk melakukan amandemen UUD 1945. Jadi kita tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. KOBAR siap mengawal dan menyampaikan aspirasi itu ke sidang MPR nantinya," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan kepada Jokowi, KOBAR Bali memasang spanduk dukungan di beberapa lokasi di Kota Denpasar. 

Tulisan di dalam spanduk antara lain "Bukan Jokowi, Keinginan Presiden Tiga Periode Adalah Aspirasi Rakyat, Cukup Cintaku Dengan Pacarku Yang Putus, Jangan Cintaku Dengan Jokowi. Jokowi Harus Presiden Lagi, Jokowi Kerja Nyata.

Selain itu, dalam spanduk ada pula catatan bertuliskan "MPR Harus Juga Kerja Nyata. Lakukan Amandemen Agar Jokowi Presiden Lagi, Saat Ini Presiden Tiga Periode Bertentangan Dengan UUD 1945. MPR Harus Lakukan Amandemen Agar Presiden Tiga Periode Tidak Melanggar Konstitusi".

"Rakyat harus berani mengapresiasi apa yang benar dan sudah kita rasakan terkait pembangunan di Indonesia," katanya.

Di masa Jokowi pembangunan berjalan baik. Misalnya jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara, dan segi pendidikan, serta kesehatan.

"Kita harus berani katakan Jokowi 3 Periode. Kita bukan melanggar konstitusi, namun karena rakyat sudah minta Jokowi melanjutkan lagi," ucap Dirga.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya