Daerah Sabtu, 01 April 2023 | 10:04

Usulan Pemakzulan Wali Kota Siantar Diserahkan ke MA, Susanti Bungkam

Lihat Foto Usulan Pemakzulan Wali Kota Siantar Diserahkan ke MA, Susanti Bungkam Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Siantar - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bungkam dimintai pendapatnya soal usulan pemakzulan dirinya sudah disampaikan DPRD Pematang Siantar ke Mahkamah Agung pada Jumat, 31 Maret 2023.

Susanti yang dihubungi Jumat sore melalui pesan WhatsApp, tidak membalas pertanyaan media ini sampai Sabtu, 1 April 2023.

Plt Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing akhirnya memberi respons setelah dikonfirmasi dalam waktu berbeda.

Dia menyebut, masyarakat Kota Pematang Siantar sudah lebih bijaksana menilai langkah DPRD tersebut.

"Pasti masyarakat Pematang Siantar sudah lebih bijaksana dan lebih kritis dalam menilai," katanya.

Dikatakannya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani tetap melaksanakan urusan pemerintahan, tugas, dan pengabdian demi terwujudnya masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkualitas sesuai dengan RPJMD Kota Pematang Siantar 2022 - 2027.

Diketahui sebelumnya DPRD Kota Pematang Siantar sudah mengajukan uji pendapat pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA). 

BACA JUGA: DPRD Resmi Serahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar ke Mahkamah Agung

Pihak yang mengajukan, tiga pimpinan DPRD Pematang Siantar. 

"Hari ini telah kami ajukan uji pendapat keputusan DPRD Nomor 5 ke MA," kata Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga dalam keterangan tertulisnya, Jumat 31 Maret 2023. 

BACA JUGA: Sehari Setelah Diberhentikan DPRD Siantar, Wali Kota Susanti Melantik Pejabat

Uji pendapat yang dimohonkan pihaknya kata Timbul, bentuk keseriusan dan komitmen DPRD Pematang Siantar berjuang bersama rakyat. 

"Ini bentuk perjuangan rakyat melawan kezaliman pemimpin yang tidak mematuhi aturan," ujar politikus PDIP itu.  

Sebelumnya, 27 dari 30 anggota DPRD Pematang Siantar menyetujui pemberhentian Wali Kota Susanti. 

Mewakili ke-27 DPRD ke MA, hadir Wakil Ketua Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, serta eks Ketua dan Anggota Pansus Angket Suandi Sinaga, Daud Simanjuntak, Tongam Pangaribuan, Rini Silalahi, dan Lulu Purba. 

Timbul berharap, masyarakat Kota Pematang Siantar ikut mendoakan apa yang telah diperjuangkan DPRD. "Mohon doa masyarakat siantar, semoga apa yang kita harapkan dikabulkan MA," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya